Latar Belakang Pembangunan Industri Dan Kebijakannya


Dalam menghadapi era persaingan global tidak ada pilihan selain meningkatkan daya saing nasional. Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan diperlukan suatu arah kebijakan pembangunan nasional dengan paradigma baru. Era reformasi yang berkembang sejak 1998 telah membawa banyak perubahan di berbagai bidang. Pemusatan kekuatan ekonomi nasional pada sekelompok tertentu telah surut seiring dengan terjadinya krisis ekonomi dan moneter. Paradigma pembangunan ekonomi yang semula lebih berorientasi pada pertumbuhan industri berskala besar telah bergeser kepada pembangunan ekonomi yang lebih ditekankan pada ekonomi kerakyatan. Perubahan paradigma tersebut telah berpengaruh terhadap proses pemulihan ekonomi yang tercermin dari beberapa indikator ekonomi.


Pengembangan industri berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan. Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku, pengolahan, hingga sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier). Sehubungan itu, seluruh basis produksi dan distribusi perlu ditata kembali secara terpadu dan dikembangkan secara sinergis dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif. Dalam rangka mengkonsolidasikan pembangunan sektor primer, sekunder, dan tersier termasuk keseimbangan persebaran pembangunannya ditempuh pendekatan klaster industri. Melalui pendekatan ini diharapkan pola keterkaitan antar kegiatan, baik di sektor industri sendiri (keterkaitan horisontal) maupun antar sektor industri dengan seluruh jaringan produksi dan distribusi terkait (keterkaitan vertikal_ akan dapat secara responsif menjawab tantangan persaingan global yang semakin ketat.

Dengan mengacu kepada GBHN dan Propenas tahun 2000-2004, pembangunan industri dan perdagangan dilaksanakan dengan visi, yaitu pada tahun 2020 Indonesia telah menjadi negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional bangsa niaga yang tangguh. Sebagai negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional diharapkan Indonesia mempunyai struktur industri yang kokoh dan seimbang, berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia industrial yang berkualitas, serta mampu meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi tinggi. Sebagai bangsa niaga yang tangguh, Indonesia harus mampu menciptakan peluang pada kondisi global sehingga mampu bersaing baik di pasar dalam maupun di luar negeri.

Posting Komentar

Terima kasih anda telah membaca artikel saya Tinggalkan Komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Ads

Ads