Tentang Kabupaten Empat Lawang Emas Sumatera Selatan




Kabupaten Empat Lawang adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten Empat Lawang diresmikan pada 22 April 2007 setelah sebelumnya disetujui oleh DPR dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006 tentang pembentukan kabupaten Empat Lawang bersama 15 kabupaten/kota baru lainnya. Kabupaten Empat Lawang merupakan pemekaran dari kabupaten Lahat.

Kabupaten Empat Lawang Dan kecamatannya, yaitu:

1.            Lintang Kanan
2.            Muara Pinang
3.            Pasemah Air Keruh
4.            Pendopo
5.            Talang Padang
6.            Tebing Tinggi
7.            Ulu Musi
8.            Sikap Dalam
9.            Saling
10.          Pendopo barat


Sejarah
Nama kabupaten ini, menurut cerita rakyat berasal dari kata Empat Lawangan, yang dalam bahasa setempat berarti "Empat Pendekar (Pahlawan)". Hal tersebut karena pada zaman dahulu terdapat empat orang tokoh yang pernah memimpin daerah ini.


 Pada masa penjajahan Hindia Belanda (sekitar 1870-1900), Tebing Tinggi memegang peran penting sebagai wilayah administratif (onderafdeeling) dan lalu lintas ekonomi karena letaknya yang strategis. Tebing Tinggi pernah diusulkan menjadi ibukota keresidenan saat Belanda berencana membentuk Keresidenan Sumatera Selatan (Zuid Sumatera) tahun 1870-an yang meliputi Lampung, Jambi dan Palembang. Tebing Tinggi dinilai strategis untuk menghalau ancaman pemberontakan daerah sekitarnya, seperti Pagar Alam, Pasemah dan daerah perbatasan dengan Bengkulu. Rencana itu batal karena Belanda hanya membentuk satu keresidenan, yaitu Sumatera.

Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), Onderafdeeling Tebing Tinggi berganti nama menjadi wilayah kewedanaan dan akhirnya pada masa kemerdekaan menjadi bagian dari wilayah sekaligus ibu kota bagi Kabupaten Empat Lawang.

Inilah Para Bujang Empat Lawang :D

Itulah Sekilas  Tentang Kabupaten Empat Lawang Emas Sumatera Selatan
Sumber : Wikipedia Empat Lawang

Posting Komentar

Terima kasih anda telah membaca artikel saya Tinggalkan Komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Ads

Ads