Faktor terjadinya korupsi di indonesia Baik internal maupun eksternal


"Apa sih ? Faktor terjadinya korupsi di indonesia ? Baik internal maupun eksternal !"
  
Jawaban pertama:
"Korupsi dapat terjadi jika adanya kekuasaan monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang dan orang tersebut memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Berdasarkan rumusan ini, dapat diasumsikan juga bahwa semakin besar kekuasaan serta kewenangan yang luas dan semakin rendah kewajiban pertanggungjawaban dari suatu institusi/person, otomatis potensi korupsi yang dimiliki akan semakin tinggi.
Singh (1974), dalam penelitiannya menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral, tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial. Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertma, Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah."

Jawaban kedua:
"Korupsi ada karena:
1. Faktor eksternal:
•             Kesempatan: Biasanya oleh pemilik kekuasaan, pelaku pelaksana peraturan/UU, pengatur/pengelola kebijakan.
•             Kebutuhan: Biasanya oleh masyarakat pengguna UU, kebijakan, peraturan, persyaratan.
2. Faktor internal: Moralitas, Tuntutan Hidup

Dua faktor diatas terjadi dalam hubungan imbal balik "Demand and Supply". Kalau ada permintaan maka akan ada supply, begitulah terjadinya. Demand sampai kapanpun selalu ada, sedangkan supply bisa diberikan atau tidak. So, kesimpulannya ujung pangkal terjadinya korupsi adalah disupplynya demand oleh point 1 (a), yang disebabkan kerendahan moral dan tidak kuatnya iman pemilik kesempatan, pembuat kebijakan, pengelola dan pelaksana peraturan...."

Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081122212452AAcdX0R


Selain itu ada yang beropini seperti ini:

"Apa Sebenarnya Akar Korupsi ??"


"Sebagai orang awam, saya sering dibuat bingung oleh komentar para pejabat, politikus, pakar hukum, tokoh agama, budayawan, seniman, mahasiswa dan para tokoh lainnya soal KORUPSI.
Ya, bingung dari mana dan apa sih AKAR penyebab korupsi yang sebenarnya ? Kalau sudah ketemu akarnya, ujung dan pangkalnya tentunya kita bisa menentukan langkah penanggulangannya dari mana. Sepertinya korupsi di negeri ini sudah mendarah daging dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Dari pemerintah pusat sampai daerah, bahkan sampai ke pelosok-pelosok pedesaan. Dari perusahaan besar sampai perusahaan menengah dan kecil. Dari orang-orang berpendidikan tinggi sampai orang yang tak lulus sekolah dasar (terlalu panjang untuk dituliskan disini). Singkatnya, ke mana pun kita melangkah, di mana pun kita berada, korupsi selalu ada.
Masalahnya (lagi-lagi dilihat dari kaca mata orang awam), sepertinya kita mempermasalahkan korupsi hanya dipermukaannya saja! Kita terlalu sibuk mempersoalkan dahan, ranting, daun, bunga dan buah korupsinnya saja. Sedangkan akar penyebab korupsi itu sendiri kita tidak tahu dengan jelas, tidak bisa mengatakan atau menunjuk dengan tegas, “Inilah akar korupsi yang sebenarnya!”
Mengapa? mungkin karena posisi ‘akar’ yang tak tampak di permukaan. Sebenarnya akar penyebab korupsi itu apa? Siapa? Di mana? Dari mana? Apakah ada faktor budaya, faktor keturunan, pola asuh dan pola didik keluarga, sistem pendidikan, ataukah faktor lingkungan? Siapa yang memulai? Apakah aparat penegak hukum (jaksa, polisi, hakim) ataukah mereka yang menyuap polisi, jaksa dan hakim?
Karena tidak jelas akar penyebabnya, akhirnya kita sering dibuat bingung sendiri, dari mana seharusnya kita mulai memberantas wabah korupsi ini. Apakah harus mulai dari atas atau dari bawah, dari aparatnya atau pelakunya, dari yang kakap atau yang teri, dari pejabat atau rakyatnya?
Seandainya lembaran hitam praktik korupsi di negeri ini kita sobek dan kita buang, bagaimana kita akan membuka lembaran baru? Bagaimana mulai membangun dan membentuk generasi yang bebas korupsi di masa yang akan datang? Bagaimana kita akan membentuk pribadi-pribadi yang jujur, bersih, punya integritas, disiplin dan anti korupsi?
Jika kita sudah tahu, akar penyebab korupsi, mudah-mudahan kita bisa melakukan langkah-langkah penanggulangan atau paling tidak pencegahan. Mungkin kita bisa memulai dari diri-sendiri, keluarga dan lingkungan di sekitar kita. Mari kita bangun generasi masa depan yang jujur, bersih dan bebas korupsi !"

Sumber : http://www.wikimu.com/news/displaynews.aspx?id=1935


Dari pertanyaan dan jawaban di atas, mungkin sudah cukup menjelaskan apa saja faktor terjadinya korupsi di Indonesia.

Posting Komentar

Terima kasih anda telah membaca artikel saya Tinggalkan Komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Ads

Ads