Dalam menghadapi
era persaingan global tidak ada pilihan selain meningkatkan daya saing
nasional. Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing nasional dalam
rangka mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan diperlukan suatu arah
kebijakan pembangunan nasional dengan paradigma baru. Era reformasi yang
berkembang sejak 1998 telah membawa banyak perubahan di berbagai bidang.
Pemusatan kekuatan ekonomi nasional pada sekelompok tertentu telah surut seiring
dengan terjadinya krisis ekonomi dan moneter. Paradigma pembangunan ekonomi
yang semula lebih berorientasi pada pertumbuhan industri berskala besar telah
bergeser kepada pembangunan ekonomi yang lebih ditekankan pada ekonomi
kerakyatan. Perubahan paradigma tersebut telah berpengaruh terhadap proses
pemulihan ekonomi yang tercermin dari beberapa indikator ekonomi.
Pengembangan
industri berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan
ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan
liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan
jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan
teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan
jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan.
Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan
berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata
rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku, pengolahan, hingga
sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier). Sehubungan itu, seluruh basis
produksi dan distribusi perlu ditata kembali secara terpadu dan dikembangkan
secara sinergis dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif. Dalam
rangka mengkonsolidasikan pembangunan sektor primer, sekunder, dan tersier
termasuk keseimbangan persebaran pembangunannya ditempuh pendekatan klaster industri.
Melalui pendekatan ini diharapkan pola keterkaitan antar kegiatan, baik di
sektor industri sendiri (keterkaitan horisontal) maupun antar sektor industri
dengan seluruh jaringan produksi dan distribusi terkait (keterkaitan vertikal_
akan dapat secara responsif menjawab tantangan persaingan global yang semakin
ketat.
Dengan mengacu kepada GBHN dan
Propenas tahun 2000-2004, pembangunan industri dan perdagangan dilaksanakan
dengan visi, yaitu pada tahun 2020 Indonesia telah menjadi
negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional bangsa niaga yang
tangguh. Sebagai negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional
diharapkan Indonesia mempunyai struktur industri yang kokoh dan seimbang,
berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber
daya manusia industrial yang berkualitas, serta mampu meningkatkan pemanfaatan
dan pengembangan teknologi tinggi. Sebagai bangsa niaga yang tangguh, Indonesia harus
mampu menciptakan peluang pada kondisi global sehingga mampu bersaing baik di
pasar dalam maupun di luar negeri.
Tags:
Inspirasi