Kode Etik Keperawatan International
Council of Nurse (ICN) | CN adalah suatu federasi perhimpunan perawat di
seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford Fenwich
di Hanover Square, London dan direvisi pada tahun 1973. Adapun kode etiknya
adalah sebagai berikut :
1. Tanggung jawab utama perawat :
Tanggung jawab utama perawat
adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara
kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama
tersebut, perawat harus meyakini bahwa :
a. kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan
di berbagai tempat adalah
sama.
b. pelaksanaan praktik
keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang
bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
c. dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
2. Perawat, individu, dan anggota
kelompok masyarakat.
Tanggung jawab utama perawat
adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyuarakat.
Oleh karena itu , dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan
lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat,
menghargai aadat kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh
rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila
diperlukaan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3.Perawat dan pelaksanaan praktik
keperawatan
Perawat memegang peranan penting
dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai
kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat
mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya
dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat
mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4. Perawat dan lingkungan
masyarakat
Perawat dapat memprakarsai
pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara
aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di
masyarakat.
5. Perawat dan sejawat
Perawat dapat menopang hubungan
kerja sama dengan teman kerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi
lain di keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila
dalam masa perawatannya merasa terancam.
6. Perawat dan profesi
keperawatan
Perawat memainkan peran yang
besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan
keperawatan . Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan
dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat sebagai
anggota profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi
sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.